Kanal

Aroma Korupsi Dari Pinggiran Kota Siak 

PEKANBARU - Meski telah mengendap lama. Tersembunyi  di kawasan semak. Tetapi, aroma  korup masih menguap dari proyek ambisius ini.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di pinggir sungai. Radius  1500 meter saja dari Pusat Kota Siak. Persis, sekitaran penyeberangan lama.

Kita perjelas posisinya. Karena nama proyek spektakuler ini tampaknya tidak terdeteksi Google Maps.

"Bangkai" proyek berusia 13 tahun ini, terlantar manis di kawasan semak berpagar besi di Desa Koto Waringin, Kecamatan Mempura, Siak.

Lantas, kita pun menginvestigasi bau "mangkrak" dari bongsor mesin yang mulai merongsok itu.

Di atas lahan sekitar 2 hektare, bangunan itu menjulang. Terlihat kentara berwarna biru dengan perangkat  mesin berkarat

Di bagian gerbang pagar ada Pos Penjagaan aktif. Di samping pos ada jejeran rumah tak berhuni yang seyogianya, mungkin untuk para staf.

Seorang pria 40-an yang bertugas sore itu, rada-rada curiga menyapa kru forumkerakyatan.com.

"Proyek ini harus dijaga. Sebab, semua peralatan mengundang maling. Soal mesin belum pernah berfungsi sama sekali," katanya seraya menyebut proyek itu sudah layak di-"besi-tua"-kan.

Hanya itu, imformasinya yang layak kutip. Selebihnya, pria itu terkesan menutup-nutupi histori proyek yang sudah menelan anggaran ratusan Miliar itu.

Tetapi, sebuah plang proyek yang dibuat tahun 2007, masih mengampai ke dinding bawah pos penjagaan. 

Plang itu bercerita lebih detil seputar proyek. Kami mengangkat dan memotonya. Plang proyek itu menjelaskan: 

Pengembangan  Pembangkit Listrik Tenaga Uap Berbasis Batubara, Kapasitas 2 x 3 MW. Tahun  2007-2008 dengan Anggaran Rp 91, 67 Miliar.

Perusahaan Pelaksana Proyek dengan masa kerja 18 Bulan ini adalah PT Monaco Enersys. Sedangkan Konsultannya diserahkan kepada PT Lapi Ganeshatama Consulting.

Di Plang utama yang masih berdiri kokoh menyebut Riau Power-2. Membaca nama Riau Power, teringat nama Rida K Liamsi mantan Big Bos-nya Riau Pos Grup.

"Yah, benar. Itu dulu proyeknya pak Ridha," kata seorang Pejabat Senior di lingkungan Pemkab. Siak. Tentu, ada sederet nama yang bakal tergerus.

Masalahnya, proyek ini dimulai di era Bupati. Arwin AS hingga ke Bupati Syamsuar. 

"Ada anggaran tambahan sekitar Rp 55 Miliar lagi di era Bupati Syamsuar," kata sumber, juga seorang pejabat Pemkab. Siak.

Sang Pejabat tidak menampik: proyek.ini memang mangkrak. "Tidak sesuai spec," katanya, lembut.

Tetapi, terlepas siapa yang yang berkontribusi me-mangkrak-kan proyek ini, bau tak sedap terus menyeruak. Aroma korupsi, maksudnya.

Kala pihak Kejati Riau, terkesan ambisius "mengutak-atik" Pejabat eks Negeri Sultan itu, Proyek ini, layak ditelusuri.

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER